![]() |
| Foto H. Dedi Mulyadi |
Sorot Peristiwa.id, Cimahi - Ketidakhadiran DPRD Kota Cimahi dalam forum dialog terkait rencana transformasi RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya menuai sorotan.
Di tengah proses perubahan identitas rumah sakit milik Pemerintah Kota Cimahi tersebut, absennya lembaga legislatif daerah dinilai mencederai peran strategis DPRD sebagai representasi suara masyarakat.
Forum dialog yang seharusnya menjadi ruang bersama untuk membahas masa depan pelayanan kesehatan daerah justru berlangsung tanpa kehadiran pihak yang memiliki fungsi penting dalam mengawal kebijakan publik.
Padahal, perubahan terhadap rumah sakit daerah bukan kebijakan internal semata, melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas sebagai pengguna utama layanan kesehatan.
Perubahan nama rumah sakit daerah bukan sekadar persoalan administratif maupun perubahan identitas visual.
Kebijakan tersebut menyangkut fasilitas pelayanan publik yang selama ini memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat Cimahi.
Lebih dari sekadar pergantian nama, transformasi RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya membawa harapan adanya perubahan besar, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, pembenahan fasilitas, penguatan tata kelola, hingga upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
Karena itu, keterlibatan seluruh unsur pemangku kepentingan, termasuk DPRD, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah transformasi berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kebijakan pelayanan publik tidak cukup hanya dirancang pemerintah, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan keterlibatan lembaga yang diberi mandat menyuarakan kepentingan masyarakat.
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi, DPRD memiliki mandat untuk hadir dalam proses pengawalan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik.
Ketidakhadiran dalam forum dialog tersebut memunculkan pertanyaan sejauh mana fungsi pengawasan DPRD dalam mengawal proses transformasi rumah sakit daerah.
Ketika pemerintah daerah membuka ruang komunikasi, absennya wakil rakyat berpotensi menciptakan jarak antara legislatif dengan isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Padahal, ruang dialog tersebut dapat menjadi momentum bagi DPRD untuk menggali informasi langsung, menguji alasan di balik kebijakan perubahan nama, serta memastikan transformasi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Menanggapi pernyataan sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi seperti Agung Yudaswara, Ike Hikmawati, dan Barkah Setiawan yang menyebut belum mengetahui rencana perubahan nama, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan pihaknya telah mengundang DPRD untuk hadir dalam kegiatan ekspose.
"Legislatif sebenarnya sudah diundang, namun sampai selesai kegiatan tidak ada satu pun wakil rakyat yang hadir," ujar Ngatiyana, Kamis (23/7).
Forum tersebut seharusnya menjadi kesempatan DPRD memperoleh penjelasan langsung mengenai latar belakang perubahan nama, tahapan yang telah dilakukan, hingga rencana peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Kehadiran DPRD bukan hanya formalitas kelembagaan, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Masyarakat tidak hanya butuh wakil rakyat yang hadir saat ada persoalan, tetapi juga keterlibatan sejak awal perumusan dan pengawalan kebijakan. Terlebih sektor kesehatan adalah layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Pemerintah Kota Cimahi juga menyoroti pentingnya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah.
Masih adanya persepsi terkait kualitas pelayanan RSUD Cibabat, termasuk fenomena tenaga kesehatan yang memilih berobat di rumah sakit lain, menjadi catatan bahwa persoalan kesehatan tidak hanya soal fasilitas fisik tetapi juga kepercayaan.
"Perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai simbol. Nama baru harus diikuti perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan penanganan, hingga profesionalisme tenaga kesehatan," kata Ngatiyana.
Ia menegaskan transformasi RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya adalah pekerjaan bersama. Pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan perubahan membawa manfaat nyata, sementara DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan berpihak kepada masyarakat.
"Kami terbuka untuk semua pendapat. Mari kita jaga kedamaian, saling menghargai perbedaan, dan utamakan kepentingan bersama demi kesehatan warga Cimahi," tambahnya. (Red)**

Komentar0