BUWiTpz8GpMlGSz5BUz8GUA7BA==

Dari Ilegal Menjadi Legal: AMPETRA Jawa Barat Targetkan Pendampingan Perizinan dan Reboisasi Tambang

Penandatanganan MoU bersama para Anggota Apektra.Foto/One
Sorot Peristiwa.id, Bandung -  Deklarasi pembentukan DPW AMPETRA (Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional)  Indonesia diyakini akan membawa perubahan baru bagi seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya di bidang pertambangan tradisional.

Hal itu di sampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPETRA Yusran saat melantik pengurus DPW AMPETRA Jawa Barat di Geduang Mochammad Toha Kodiklatat TNI. Jl. Aceh Kota Bandung.

Yusran menegaskan bahwa AMPETRA hadir bukan sebagai backing, melainkan sebagai perwakilan yang membantu pemerintah dan membantu regulasi bagi penambang-penambang di bawah.

Selama ini banyak penambang tradisional yang masih kesulitan untuk mencari lokasi dan terkait perizinan. Hal inilah yang menjadi salah satu upaya dan program utama AMPETRA.

Ia menyebut program prioritas saat ini adalah, memberikan pendampingan wilayah agar para penambang tradisional dapat menentukan wilayahnya, dengan cara berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi setempat untuk penetapan lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selain itu Yusran mangatakan, Pendampingan Legalitas bersama Koperasi juga akan membantu meregenerasi seluruh titik dengan pola menerbitkan izin untuk kepentingan para penambang kecil. Saat ini ada 30 Persen penambang yang sudah memiliki legalitas. Dan kedepan AMPETRA akan menargetkan 1 juta penambang terlegalisasi di tahun pertama.

Diperlukan transformasi profesional dalam hal regulasi, supaya dapat menaikkan kelas bagi penambang dari penambang tradisional menjadi penambang profesional. Saat ini DPW AMPETRA seluruh Indonesia telah mencapai 21 DPW. 

"Dengan hadirnya DPW, DPD, DPC dan Ranting, maka pengurus itu sendiri yang akan membangun komunikasi bahwa AMPETRA sudah hadir dalam bentuk asosiasi guna membantu sekaligus mendampingi dalam hal urusan perizinan tradisional," tegasnya. Minggu (19/7)

Selain fokus pada tambang, AMPETRA kedepan harus memiliki sasaran target jangka panjang yakni di bidang perumahan, reboisasi, dan pendidikan.

Terkait isu longsor dan kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, AMPETRA menegaskan bahwa program reboisasi menjadi sasaran utama. Pihaknya akan membangun komunitas terlebih dahulu dari kepengurusan wilayah, kemudian membuat program reboisasi untuk menghijaukan kembali tambang-tambang yang sudah rusak.

Pada prinsipnya, AMPETRA sangat setuju bahwa Desa adalah pemegang saham terbaik atau pemegang saham mayoritas untuk menjadikan sebuah peradaban di wilayah masing-masing.

Terkait kolaborasi, AMPETRA selalu berkomunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah setempat.

"Kami hadir di wilayah masing-masing bukan sebagai backing, tapi kami akan membantu sosialisasi dan pendekatan kepada penambang, menyadarkan mereka bahwa ada regulasi baru yang akan dibentuk sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo bahwa masyarakat itu sebenarnya bisa menambang. Dengan adanya Undang-Undang Minerba terbaru, itu nanti akan membantu masyarakat dari tambang tradisional yang ilegal menjadi legal," tutupnya. (Ibra).

Komentar0

Type above and press Enter to search.