![]() |
| Aktivis LSM FOPPDAR (Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat), H. Dedi Mulyadi (Kang Dedi) |
Namun, di balik dinamika politik tersebut, muncul harapan agar setiap calon pemimpin menunjukkan komitmen terhadap integritas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih sejak sebelum memasuki kontestasi politik.
Aktivis LSM FOPPDAR (Forum Pemuda Dinamika Abdi Rakyat), H. Dedi Mulyadi (Kang Dedi), menilai bahwa fokus utama kepala daerah maupun wakil kepala daerah saat ini seharusnya tetap pada penyelesaian janji politik, pelaksanaan program pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik hingga berakhirnya masa jabatan tahun 2029.
"Kontestasi politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun masyarakat juga berhak mengetahui rekam jejak, capaian kerja, serta komitmen antikorupsi dari setiap figur yang akan maju sebagai calon pemimpin," ujarnya.
Menurutnya, legitimasi seorang calon kepala daerah tidak cukup hanya berasal dari dukungan partai politik, tetapi juga harus dibangun melalui kepercayaan publik berdasarkan prestasi, integritas, dan akuntabilitas selama menjalankan amanah pemerintahan.
Ia menilai masyarakat berhak mengajukan pertanyaan mengenai capaian strategis yang telah diwujudkan, inovasi pelayanan publik yang dihasilkan, efektivitas kepemimpinan, hingga komitmen menjaga pemerintahan yang bersih selama periode jabatan 2024–2029.
Dedi juga mengingatkan bahwa sejarah pemerintahan Kota Cimahi pernah diwarnai sejumlah kasus hukum yang melibatkan pejabat publik.
Kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola pemerintahan yang baik harus dibangun melalui sistem pengawasan, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum.
Selain itu, berbagai persoalan hukum yang pernah mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi maupun DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin profesional dan berintegritas.
Dalam konteks demokrasi, lanjutnya, masyarakat tidak hanya berhak mendengarkan narasi politik, tetapi juga menguji apakah setiap langkah politik benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Semakin dini deklarasi pencalonan dilakukan, semakin besar pula kebutuhan akan keterbukaan mengenai alasan, prioritas, serta komitmen yang menyertainya.
Ia menegaskan harapan agar seluruh pejabat publik menjaga integritas sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pandangan serupa juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang menegaskan bahwa kedekatan dengan Presiden tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum maupun penyimpangan anggaran negara.
Karena itu, masyarakat Kota Cimahi diharapkan terus mengawal kinerja pemerintah daerah hingga berakhirnya masa jabatan tahun 2029.
Pengawasan publik merupakan bagian penting dari demokrasi untuk memastikan seluruh penyelenggara pemerintahan tetap berada pada koridor hukum serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Komitmen terhadap pemerintahan yang bersih harus dibuktikan melalui integritas, transparansi, dan konsistensi dalam menjalankan amanah jabatan. Masyarakat Kota Cimahi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang siap mengikuti kontestasi politik, tetapi juga pemimpin yang mampu mempertanggungjawabkan kinerja, integritas, dan kepercayaan publik yang telah diberikan kepadanya," tutup Dedi Mulyadi. ***

Komentar0