![]() |
| Menteri Tito Karnavian saat jumpa pers bersama Media. Foto Istimewa |
Jakarta – Pemerintah dan DPR RI menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp100 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah Sumatra pascabencana. Dana tersebut akan digelontorkan bertahap selama tiga tahun, 2026-2028.
Kesepakatan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5/2026). Wakil Ketua DPR sekaligus Kasatgas Pemulihan Pascabencana Sumatra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan anggaran sudah selaras dengan rencana induk yang disetujui Bappenas.
“Alhamdulillah anggarannya telah disetujui pemerintah. Kami koordinasi agar kegiatan rehabilitasi, rekonstruksi, dan rencana kerja kementerian/lembaga berjalan baik,” ujar Dasco.
Mendagri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumatra, Tito Karnavian, merinci pembagian anggaran: Rp38,9 triliun untuk 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028. Sektor infrastruktur mendapat porsi terbesar, sekitar Rp69 triliun melalui Kementerian PU.
Fokus utama dana diarahkan pada pemulihan infrastruktur dan layanan publik. Pemerintah menargetkan pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak selesai paling lambat 2027.
“Pak Menteri Keuangan sudah sampaikan kesiapan anggaran 2026 sebesar Rp38 triliun. Kementerian/lembaga tinggal mengajukan dengan dokumen pendukung,” jelas Tito.
Pemerintah menegaskan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna mempercepat penanganan dari fase tanggap darurat hingga transisi pemulihan. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas wilayah, mempercepat pemulihan ekonomi lokal, dan meminimalkan dampak jangka panjang bencana di Sumatra. (Ibta) **

Komentar0