BUWiTpz8GpMlGSz5BUz8GUA7BA==

Lecehkan Profesi Jurnalis, Kuasa Hukum PT Elnura Undang Sorotan Publik 

Gambar Ilustrasi

Sorot Peristiwa, Bandung — Upaya Kantor Berita Jabar (KBJ) untuk menghadirkan informasi berimbang kini berubah menjadi mengejutkan publik Media. Pasalnya Kuasa hukum PT Eltura mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan dan melecehkan profesi jurnalis.

Padahal tugas dan profesi jurnalis memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta hak untuk tidak mengungkapkan identitas sumber berita.

Pernyataan kuasa hukum PT Eltura yang merendahkan jurnalis dapat dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan dapat melanggar hak-hak jurnalis yang diatur oleh undang-undang. 

Dikutip dari media Djabarpos.com yang menelisik info terkait Peristiwa KBJ meminta klarifikasi atas pemberitaan Bangkit Pos tanggal 30 Oktober 2025 berjudul:

“Laporan Polisi PT Eltura Ancam ‘N’ 1,5 Tahun Penjara dan Gugatan Ganti Rugi Lebih Dari Rp 1 Miliar!”

Maka dalam rangka menegakkan prinsip keberimbangan, KBJ menghubungi kuasa hukum PT Eltura untuk mengonfirmasi beberapa poin penting. Namun respons yang diterima jauh dari ekspektasi komunikasi profesional seorang advokat.

Kuasa hukum PT Eltura, berinisial MSR, justru menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai bernada meremehkan, antara lain:

“Kami tidak takut pada media.”

“Apa itu Kantor Berita Jabar?”

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian, karena dianggap menyiratkan sikap arogan sekaligus merendahkan kerja jurnalistik yang memiliki peran penting dalam memastikan keterbukaan informasi publik.

Insiden ini menjadi sorotan di internal KBJ. Selain dinilai tidak sesuai etika profesi hukum, sikap tersebut dianggap mencederai semangat kolaborasi antara lembaga pers dan pihak yang diberitakan, yang seharusnya berjalan saling menghormati.

KBJ menegaskan bahwa upaya klarifikasi merupakan bagian dari tanggung jawab pers untuk memastikan akurasi dan keseimbangan. Ketika proses itu justru dibalas dengan pernyataan yang bernada melecehkan, publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

KBJ menyampaikan bahwa proses peliputan akan tetap dilanjutkan secara independen, dengan tetap menjunjung prinsip kebenaran, keberimbangan, dan integritas jurnalistik. (Red

Komentar0

Type above and press Enter to search.