![]() |
| Walikota Cimahi Ngatiyana menjadi Inspektur upacara Perayaan Hari OTDA. Photo:Istimewa |
Cimahi - Upacara Hari Otonomi Daerah XXIX, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menegaskan komitmen untuk mengelola tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.
Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April untuk merefleksikan hak daerah dalam mengatur urusan pemerintahan sendiri guna mempercepat pembangunan. Tahun 2026 menandai peringatan ke-30 dengan tema "Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita," yang berfokus pada sinergi pusat-daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang inovatif.
Hari Otonomi Daerah juga tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga refleksi atas capaian pelaksanaan otonomi daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang solid antar OPD agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga memberikan penghargaan kepada OPD dengan kinerja terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Pada kategori urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meraih peringkat pertama, disusul Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di posisi kedua, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di peringkat ketiga.
Pada kategori urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pilihan dengan indikator kinerja kunci 6–9, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi menempati posisi pertama, diikuti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara itu, pada kategori indikator kinerja kunci 2–5, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi meraih peringkat pertama, disusul Inspektorat Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.
Selain penghargaan kepada OPD, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara yang dinilai paling responsif dalam mendukung penyusunan LPPD. Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah pegawai dari berbagai perangkat daerah yang memiliki kontribusi signifikan dalam pelaporan kinerja pemerintahan.
Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dinas Kesehatan Kota Cimahi dinobatkan sebagai perangkat daerah terbaik dalam implementasi SPM. Sementara penghargaan bagi ASN paling responsif dalam tim penerapan SPM diberikan kepada Nurkartiazni.
Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula pemenang lomba Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, diikuti Dinas Sosial di posisi kedua, serta Dinas Pangan dan Pertanian di peringkat ketiga. Para pemenang memperoleh piagam penghargaan dan uang pembinaan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026. Penyerahan ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. (Ebr4) **

Komentar0