BUWiTpz8GpMlGSz5BUz8GUA7BA==

Tiang Bendera Jadi Polemik, Pakar Politik Unjani: Bila Tak Wajar Minta Diaudit Publik!

Photo:Tangkapan Layar

Sorotperistiwa.id

Kota Cimahi Polemik pengadaan tiang bendera  DPRD Kota Cimahi Rp198 juta menuai sorotan publik, hingga memicu perbincangan terkait transparansi anggaran tata kelola administrasi pemerintahan daerah.

Menanggapi hal itu, pakar politik dan pemerintahan dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Yamardi, S.IP., M.Si, menekankan, sistem keterbukaan anggaran dalam setiap penggunaan dinas ataupun lembaga harus diketahui  publik.

Dilansir dari IDN Citizen, pemerintah harus membiasakan diri dengan prinsip transparansi agar mampu mempertanggungjawabkan anggaran kepada publik. Ia mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan DPRD, menggunakan dana publik sehingga wajib dijalankan secara efisien sesuai prinsip good governance. Ucap Yamardi.

“Semua anggaran publik itu harus dipertanggungjawabkan. Apapun kegiatannya, harus waspada sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya dalam wawancara bersama media.

Sorotan publik muncul karena dalam data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang beredar, paket pengadaan tersebut tercantum dengan volume “1 paket” dan uraian singkat “Tiang Bendera + Pemasangan”. Nilai pagu yang mendekati Rp200 juta sempat memunculkan asumsi bahwa anggaran tersebut hanya diperuntukkan bagi satu unit tiang.

Yamardi menilai, dalam praktik administrasi, rincian jumlah barang seharusnya dijelaskan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di masyarakat

“Kalau satu paket, seharusnya disebutkan jumlahnya berapa. Kalau satu tiang hampir Rp200 juta tentu kurang wajar. Tapi kalau satu paket berisi 20 atau 30 tiang ya bisa saja proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan, bila terdapat gejala ketidakwajaran, perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah hal tersebut merupakan kekeliruan administratif atau unsur kesengajaan. Menurutnya, semua pengadaan barang dan jasa telah memiliki aturan dan standar yang objektif.

Terkait munculnya narasi bahwa paket tersebut terdiri dari 20 unit tiang, Yamardi menilai hal itu perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak memicu bias informasi di tengah masyarakat.

“Perlu ditanyakan secara jelas kepada sekretariat apakah satu paket itu berapa jumlahnya dan bagaimana pelaksanaannya,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak serta-merta bersikap skeptis tanpa melihat penjelasan resmi. Menurutnya, membangun pemerintahan yang bersih merupakan proses panjang yang melibatkan perbaikan di ranah politik maupun birokrasi.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan harga yang dianggap tidak wajar dibandingkan harga pasar, Yamardi menegaskan bahwa mekanisme pengawasan tersedia melalui audit internal. “Harus diaudit, tapi biasanya audit itu berjalan kalau ada pelaporan dulu,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Cimahi, termasuk Sekretaris DPRD Budi Raharja, masih belum memberikan respons resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.